Persekusi (bahasa Inggris: persecution) adalah perlakuan
buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok
terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama, atau pandangan politik. Persekusi adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang didefinisikan di dalam Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional.
Timbulnya penderitaan, pelecehan, penahanan, ketakutan, dan berbagai
faktor lain dapat menjadi indikator munculnya persekusi, tetapi hanya
penderitaan yang cukup berat yang dapat dikelompokkan sebagai persekusi.